Dapat Santunan Jasa Raharja
Jatim, | Datanews - Sebagai wujud Bakti kepada Masyarakat, Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur H. Nana Suyatna, SE, MM menyerahkan santunan kepada ahliwaris korban KM. Kirana IX (30/09) bertempat di Ruang VIP Dermaga Gapura Surya Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dalam kesempatan itu turut hadir, Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP. Jayadi, Sahbandar Tanjung Perak Chris P. Wanda dan Direktur Utama PT. Dharma Lautan Utama Bambang Harjo dan para insan pers.
Seperti dilansir sebelumnya oleh Kabag Humas Jasa Raharja Jatim Purwono, SH, MH, pada Rabu (28/09) Direktur Operasional Jasa Raharja Budi Setyarso didampingi Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur H. Nana Suyatna, Kabag Pelayanan Klaim Harry J. Polii, Kasubag Pelayanan Hariono JP dan Kasubag Sumbangan Wajib Setyo Budi Utomo, juga mengunjungi para korban di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya dan Rumah Sakit PHC Surabaya selain melihat langsung Kapal Motor Kirana IX yang masih sandar di Pelabuhan tanjung Perak.
Dalam kesempatan itu turut hadir, Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP. Jayadi, Sahbandar Tanjung Perak Chris P. Wanda dan Direktur Utama PT. Dharma Lautan Utama Bambang Harjo dan para insan pers.
Seperti dilansir sebelumnya oleh Kabag Humas Jasa Raharja Jatim Purwono, SH, MH, pada Rabu (28/09) Direktur Operasional Jasa Raharja Budi Setyarso didampingi Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur H. Nana Suyatna, Kabag Pelayanan Klaim Harry J. Polii, Kasubag Pelayanan Hariono JP dan Kasubag Sumbangan Wajib Setyo Budi Utomo, juga mengunjungi para korban di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya dan Rumah Sakit PHC Surabaya selain melihat langsung Kapal Motor Kirana IX yang masih sandar di Pelabuhan tanjung Perak.
Melalui H. Nana Suyatna, SE, MM, Jasa Raharja Jatim secara simbolis menyerahkan Dana Santunan tersebut kepada Seno (55) ahli waris korban atas nama Sulika (55). Dalam musibah kebakaran KM. Kirana IX dari Surabaya tujuan Batulicin – Balikpapan yang terjadi pada tanggal 28 September pukul 06.30 di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Dalam Musibah KM. Kirana IX tersebut, 8 (delapan) orang dinyatakan meninggal dunia karena berdesak-desakan untuk menyelamatkan diri.Yaitu, Nasuha (60) alamat Desa Oberan Kec. Ademawa, Pamekasan, Sumarni (50) alamat Jl. Cendana No. 70 Kec. Sungai Panjang Samarinda, Suminah (54) alamat Rt. 03/1 Ds. Karanglodho Kec. Ngaringan Kab. Grobogan jateng, Korban lainnya Sodik (50) alamat Kec. Karang Penang, Sampang, Juminah (40) alamat Kec. Karang Penang Sampang, Sulikah (50) alamat Kec. Duren Balong Jember, Siti Rohmah (28) alamat Desa Krincing Kec. Secang Magelang dan ada satu korban belum terindentifikasi (Mr. X). kejadian bermula ketika salah satu Truck pengangkut sayur mengalami kebakaran sehingga menimbulkan asap, dan mengakibatkan belasan orang lainnya luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit PHC Surabaya
Kabag Humas Jasa Raharja Jatim Purwono, SH, MH menyatakan, Bagi korban meninggal dunia ahliwarisnya masing-masing mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan bagi korban yang dirawat di Rumah Sakit karena luka-luka biaya perawatan akan ditanggung Jasa Raharja maximal Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang dibayarkan sesuai domisili ahliwaris yaitu di Wilayah Perwakilan Pamekasan 4 orang, Wilayah Perwakilan Jember 1 orang, Wilayah Perwakilan Magelang 1 orang, wilayah Perwakilan jawa Tengah 1 orang dan Wilayah Perwakilan Samarinda 1 orang. (Hm/Sr)
Kabag Humas Jasa Raharja Jatim Purwono, SH, MH menyatakan, Bagi korban meninggal dunia ahliwarisnya masing-masing mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan bagi korban yang dirawat di Rumah Sakit karena luka-luka biaya perawatan akan ditanggung Jasa Raharja maximal Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang dibayarkan sesuai domisili ahliwaris yaitu di Wilayah Perwakilan Pamekasan 4 orang, Wilayah Perwakilan Jember 1 orang, Wilayah Perwakilan Magelang 1 orang, wilayah Perwakilan jawa Tengah 1 orang dan Wilayah Perwakilan Samarinda 1 orang. (Hm/Sr)
